KKP TANGKAP ENAM KAPAL IKAN ILEGAL ASAL VIETNAM DAN FILIPINA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 6 (enam) kapal perikanan asing (KIA) terdiri dari 3 (tiga) kapal asal Vietnam dan 3 (tiga) kapal asal Filipina di dua lokasi perairan berbeda

Penangkapan kapal asal Vietnam dilakukan Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01, KP Orca 03 dan KP Hiu 11 di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara, Sabtu (27/7/19)

Ketiga kapal pelanggar tersebut yakni dua kapal purse seine dan satu kapal pengangkut

Ketiga kapal dan sejumlah 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam yang berhasil diamankan dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan

Sementara itu, tiga kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05 di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi,? Minggu (28/7/19) sekitar pukul 02.00 WIT

Ketiga kapal yang berjenis pumboat beserta 11 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina di kawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara

Setidaknya selama 2019 dari Januari hingga akhir Juli 2019, KKP telah berhasil menangkap 43 KIA
(ary)
Top