KPU dan Peserta Pemilu 2019 Lakukan Validasi Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik melakukan validasi dan persetujuan atas surat suara, Jumat (4/1/2019). Validasi tersebut kemudian menjadi acuan untuk masuk dalam tahap produksi cetak surat suara.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, persetujuan (approval) yang ditandatangani ini merupakan bagian akhir dari rangkaian panjang proses validasi surat suara. Dia menjelaskan, tanda tangan yang dibubuhkan hari ini bukan dilakukan secara tiba-tiba.

Dia menambahkan, proses validasi sudah dimulai sejak Daftar Calon Sementara (DCS) disusun, kemudian diperbaiki nama-namanya. Setelah itu masuk ke tahap selanjutnya, pada saat Daftar Calon Tetap (DCT) juga dilakukan validasi tentang penulisan nama, gelar dan huruf.
(esn)
Top