Terkait Penemuan e-KTP di Duren Sawit, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Petugas Polres Jakarta Timur hingga kini masih mendalami ada tidaknya unsur pindana terkait temuan ribuan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Meskipun seluruh e-KTP tersebut sudah tidak berlaku massanya.

"Itu yang sekarang kami lakukan pendalaman (unsur pidana). Meskipun sudah tidak berlaku semuanya, sudah masa berlaku habis semua, sebanyak 63 e-KTP di antaranya rusak itu," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra saat dihubungi, Senin (10/12/2018).

Menurut Tony, polisi juga masih mencari siapa orang yang membuang ribuan e-KTP tersebut hingga akhirnya ditemukan sejumlah anak-anak di areal persawahan tersebut. Sebab, seharusnya dihancurkan, bukan malah dibuang begitu saja.
(esn)
Top