Anies Hentikan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengelola Pulau Reklamasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi. Dicabutnya izin pembangunan pulau reklamasi karena para pengembang dianggap tidak memenuhi kewajiban-kewajiban yang disyaratkan.

Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi karena para pemegang izin prinsip tersebut tidak memenuhi kewajiban-kewajiban perizinan yang dipersyaratkan. Anies mencontohkan soal desain, amdal, dan lain-lain.

"Jadi sampai proses verifikasi dilakukan izin prinsip dibiarkan vakum oleh pemegang izin. Ini alasan Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut izin yang sudah diberikan kepada para pengembang," katanya saat konpers di Balai Kota DKI, Rabu (26/9/2018).
(esn)
Top