Sistem transportasi OK Otrip Mulai Dioperasikan

Sistem transportasi OK Otrip kini mulai beroperasi pada Selasa (17/7/2018) setelah melewati masa uji coba Minggu (15/7/2018) lalu. Para penumpang sudah diwajibkan memiliki kartu transaksi pembayaran OK Otrip, namun masih belum dikenakan biaya.

Pada 14 Desember 2017 lalu, pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan pembukaan layanan OK Otrip. Khusus kendaraan umum telah diberlakukan pada lima rute OK Otrip.

Diantaranya Duren Sawit, Kampung Melayu, Lebak Bulus, Pondok Labu, Grogol, Jembatan Dua, Semper, Rorotan, dan Kampung Rambutan. Rencana tarif yang akan diberlakukan nantinya hanya Rp5.000 pada durasi tiga jam perjalanan.


Artikel terkait

6 Bulan Uji Coba, Animo Operator dan Penumpang OK Otrip ā€ˇMeningkat

(gar)
Top