Sepasang Kakak Beradik di Kota Malang Diamankan Densus 88

Kakak beradik, ARH (23) dan INM (21) diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, pada Kamis (17/5/2018) malam di rumahnya Jalan Gading Pesantren RT 1 RW 6, Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya, diduga terlibat jaringan terorisme yang melakukan aksi teror di Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.

Polisi tidak memberi tahu secara detail, terkait kegiatan penangkapan tersebut. Dia beranggapan, mungkin polisi masih melakukan penyelidikan dan berhati-hati memberikan informasi.

Sementara itu, pada kamis sore, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik almarhum Hari Sudarwanto, yang beralamat Perumahan Bukit Singosari Raya RT 01 RW 10 Blok G No. 1, Kabupaten Malang. Almarhum diduga terlibat jaringan JAD, yang melakukan aksi teror di Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.


Artikel terkait

Densus 88 Amankan Kakak Beradik di Kota Malang

(gar)
Top