Mediasi KPU dengan PBB Tak Temui Kata Sepakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang mediasi antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (23/2/2018). Mediasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti gugatan PBB terhadap KPU yang menyatakan partai itu tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dalam mediasi tersebut, Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra mengajukan dua opsi kepada KPU. Namun, Yusril geram karena kedua usulan itu ditolak mentah-mentah oleh KPU.

KPU tetap pada pendiriannya dan ingin melanjutkan gugatan PBB tersebut ke sidang ajudikasi. Dengan begitu, sidang mediasi tak menemui kata sepakat.

(gar)
Top