Bawa 3.000 Pil PCC, Seorang Pria di Taman Sari Ditangkap Polisi

Seorang pria bandar narkoba jenis pil PCC tertangkap di depan warung makan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (12/2/2018) malam. Dari dalam tas pelaku, petugas menemukan 3.000 pil PCC dan tramadol.

Bandar narkoba bernama Zakaria Ashari (23) langsung digeledah. Pelaku langsung diinterogasi polisi dan mengaku akan mengantar pil PCC ke daerah Ciomas, Bogor, Jawa Barat.

Pelaku membeli barang haram tersebut di Grogol, Jakarta Barat seharga Rp1 juta per kantong yang berisi 1.000 pil PCC. Guna kepentingan penyidikan, petugas menjebloskan pelaku ke penjara Polsek Taman Sari.

(gar)
Top