Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi di Sepatan

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan gas bersubsidi di kampung Lebak Wangi, Sepatan, Banten, Jumat (2/2/2018). Guna mengelabui petugas dan tak tercium warga sekitar, para pelaku melakukan aksinya di kandang kambing.

Lima pelaku gas oplosan langsung dibekuk petugas saat sedang melakukan penyuntikan. Dari tangan lima pelaku, polisi berhasil mengamankan ribuan tabung gas bersubsidi 3 kg, serta 12 kg yang sedang dioplos dan siap diedarkan.

Dalam satu bulan, lima pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp50 juta/bulan. Kelima pelaku dijerat pasal minyak dan gas bumi serta pasal perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(gar)
Top