Sepeda Motor Wajib Melintas di Jalur Kiri Jalan MH Thamrin

Penggunaan jalur khusus kendaraan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat, Jakarta Pusat, masih dalam tahap sosialisasi awal. Proses pembuatan jalur khusus sepeda motor saat ini sudah memasuki pengecatan marka kuning.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, proses pembuatan jalur khusus sepeda motor saat ini sudah memasuki tahap pengecatan marka kuning yang diharapkan rampung pada pekan depan. Spanduk sosialisasi mulai disebarkan. Namun sekali lagi belum ada sanksi tilang untuk pelanggaran jalur khusus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pengendara sepeda motor untuk tetap di jalurnya. "Jalur sepeda motor sudah dibuat di sebelah kiri, kita harapkan pengendara bisa mematuhinya," ujar Halim Pagarra.

Artikel terkait

Disediakan Jalur Khusus, Polisi Ingatkan Pemotor Tetap di Jalurnya Sanksi Tilang di Jalur Khusus Sepeda Motor Belum Berlaku
(rmy)
Top