Petugas Razia Penjual Miras Ilegal di Padang

Antisipasi tingginya kriminalitas jelang Tahun baru, petugas gabungan Satpol PP dan petugas Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban (SK4) Kota Padang merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal. Petugas menggeledah satu-persatu penjualan miras berkedok warung makanan dan minuman.


Dalam razia ini, ratusan miras tanpa izin berhasil diamankan dan disita petugas dari sejumlah pedagang di kawasan Belakang Pondok, Padang Selatan, Sumatera Barat, Kamis (28/12) malam. Razia ini juga menyasar sebuah lokasi gudang miras berkedok toko grosir di Lubuk Buaya.


Di dalam gudang toko ditemukan puluhan kardus miras berbagai merk tanpa izin yang memiliki kadar alkohol diatas 40%. Razia ini sempat dihalang-halangi oleh pemilik warung yang tak terima barang dagangannya disita oleh petugas.

(gar)
Top