Seorang Kakek di Sorong Tikam Dua Cucu Tirinya, 1 Tewas

Sungguh malang nasib dua bocah berusia 3 tahun di Kota Sorong, Umar Marsan dan Puteri yang ditikam oleh Beddu kakek tirinya, pada Jumat (10/11) siang. Puteri tewas sementara Umar menderita luka akibat penikaman yang dilakukan kakek tirinya tersebut.   Kapolsek Sorong Barat AKP Junaedi Waken menjelaskan, peristiwa penikaman terhadap dua balita di sebuah rumah kos, di Jalan Danau Tempe RT 002 RW 004 Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat ini berawal saat pelaku, Beddu (42) yang merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan (351), dan baru keluar dari penjara Makassar pada 8 November 2017. Lalu pada hari Kamis 9 November 2017 berangkat ke Sorong untuk menemui isterinya.   Menurut Junaedi, pelaku nekat melakukan penikaman terhadap dua orang cucunya, ditengarai akibat sakit hati terhadap istrinya yang hendak ditemui namun tidak digubris oleh sang istri. Sehingga membuat pelaku gelap mata dan menikam kedua cucunya yang saat itu berada tepat di depannya.     Artikel terkait Baru Keluar dari Penjara Kakek Tikam 2 Cucunya yang Masih Balita, 1 Tewas  
(rmy)
Top