Polisi Gerebek Kapal Nelayan Pengangkut 30 Kg Sabu di Perairan Penang

Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka penyelundupan 30 kg sabu asal Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi saat polisi dan petugas Bea Cukai melakukan penggerebekan terhadap kapal nelayan di Perairan Penang, Selat Malaka.

Menurut polisi, penangkapan kapal nelayan tersebut merupakan pengembangan dari tangkapan 2 minggu sebelumnya. Sabu tersebut disembunyikan di tiga tas di dalam bagian depan kapal.

Keempat tersangka yang ditangkap diantaranya, kurir, nahkoda kapal, seorang ABK, dan juru mesin. Selama ini, jalur laut sering dimanfaatkan para penyelundup untuk memasukan narkoba ke Indonesia.  
(rmy)
Top