Satpol PP Segel Lokasi Pesta Sex Kaum Gay di Ruko Plaza Harmoni

Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel tempat usaha T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi pesta seks kaum gay. Izin usaha T1 Sauna dianggap melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 6/2015 tentang Kepariwisataan.

Kasi Operasional Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto, mengatakan, pihaknya tidak kebobolan terkait dugaan pelanggaran izin usaha T1 Sauna and Gym. Satpol PP bersama Dinas Pariwisata DKI‎ selama ini telah melakukan pengawasan secara berkala. Namun karena keterbatasan jumlah petugas dan menjamurnya tempat usaha, akhirnya pengawasan tidak bisa secara konstan dilakukan.

"Sudah kami lakukan pengecekan. Dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta, selaku pembina usaha pariwisata di Pemda DKI, sudah lakukan pengawasan. Pengawasan dan pengecekannya berkala karena usaha terkait kepariwisataan kan banyak dan tim kami terbatas," ujar Harry saat menyegel izin usaha T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Minggu (8/10).


Artikel terkait Spa Lokasi Pesta Sex Kaum Gay di Ruko Plaza Harmoni Disegel  
(rmy)
Top