Polisi Tangkap 5 Kawanan Pencuri dengan Modus Kempes Ban

Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil menangkap 5 kawanan pelaku pencurian dengan modus Kempes Ban. Para pelaku berinisial AS, WL, HN, US, dan TF tersebut diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Ibu Kota.

Kawanan ini dikenal sadis karena tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam, telepon genggam, spion mobil dan tas wanita yang merupakan hasil kejahatan.

Kawanan ini telah beraksi selama 6 bulan lalu. Kelima pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.  
(rmy)
Top