Seorang remaja yang masih berusia 18 tahun ditangkap kepolisian dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara, karena diduga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui media sosialnya. Di akun medsosnya MFB menggunakan nama Ringgo Abdullah yang bukan nama aslinya.
Sebelumnya, akun ini sempat menjadi perbincangan di media sosial karena menghina Presiden dan Kapolri. Karena merasa kebal dan aman MFB sering menantang polisi agar menangkap dirinya.
MFB dikenal sebagai siswa SMK di Sumatera Utara yang pandai dalam hal teknologi informasi. Dalam penangkapan, petugas mengamankan 1 buah laptop, flashdisk yang berisi gambar-gambar Jokowi dan Kapolri yang telah diedit.
Artikel terkait
Politikus Golkar Sesalkan Pelecehan ke Presiden Jokowi