Mendagri Resmi Copot Bupati Katingan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan sejak 26 Mei 2017. Ahmad Yantengli dipecat setelah kepergok berbuat mesum dengan seorang PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan berinisial FY.   Hal ini dibenarkan Tjahjo melalui pesan singkat kepada MNC Media, Senin (29/5). Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa mengatakan, saat ini anggota DPRD Katingan sedang menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti surat pemberhentian dari Mendagri.   Sebelumnya, DPRD Katingan resmi menerima berkas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantengli. Diketahui, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Senin 13 Februari 2017, secara bulat menyetujui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), memecat Ahmad Yantenglie karena tertangkap basah berzina.  
      Artikel terkait Terjerat Kasus Mesum, Mendagri Resmi Copot Bupati Katingan
 
(gar)
Top