Simpan Bahan Peledak, 3 Orang Diamankan Polisi

Simpan bahan peledak, 2 ibu rumah tangga dan 1 orang pria di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi, Sabtu (27/5). Ketiganya hanya bisa pasrah saat digiring petugas kepolisian ke Mapolres Jombang.

Rencananya, bahan peledak tersebut akan dipakai untuk memproduksi petasan yang dijual ke masyarakat di bulan Ramadan. Dari tangan pelaku, petugas menyita 10 kg potasium dan belerang, timbangan, dan ribuan petasan.

Meski tidak dipakai untuk membuat bom petugas tetap menangkap para tersangka karena produksi dan mengedarkan petasan yang dilarang undang-undang. Ketiga tersangka bisa dijerat undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.  
(rmy)
Top