Pedagang dan Satpol PP di Pematang Siantar Terlibat Bentrok

Penertiban pedagang yang berjualan di badan Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Pematang Siantar, Kamis (9/3), ricuh. Kericuhan terjadi saat para pedagang berupaya menghalangi upaya pembongkaran tenda tempat berjualan, karena menganggap penertiban dilakukan mendadak tanpa peringatan.

Seorang pedagang diamankan petugas keamanan, karena diduga memprovokasi pedagang. Personel polisi dan TNI AD dari Kodim 0207 Simalungun yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi penertiban, mengamankan situasi dan pembongkaran kios pedagang tetap berjalan.

Camat Siantar Utara, Junaidi Sitanggang mengatakan, penertiban pedagang kaki lima di Jalan Musyawarah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, karena sebelumnya sudah disampaikan peringatan tiga kali. “Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan Jalan Musyawarah sudah dilakukan sesuai prosedur,” sebutnya.


Artikel terkait Penertiban Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Bentrok  
(rmy)
Top