PBB Sesalkan Sikap Israel Sahkan RUU Permukiman

PBB mengaku menyesal atas keputusan Israel yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) legalisasi pendirian permukiman rakyat Israel di atas tanah Palestina. Juru Bicara PBB menyatakan, RUU Israel berlawanan dengan hukum internasional, Rabu (8/2).   Atas keputusan itu, Israel bisa mendapatkan sanksi komunitas internasional. Seperti diketahui, Israel telah memberikan izin bagi pembangunan 4.000 rumah di tanah pribadi Palestina.   Sebagian besar negara menganggap permukiman, yang dibangun di atas tanah yang dicaplok Israel, sebagai tindakan ilegal. Tindakan itu juga dilihat sebagai penghalang bagi perdamaian dengan Palestina.
 
(gar)
Top