Ketua MK Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Seluruh Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) memberikan pernyataan sikap terkait ‎peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim MK Patrialis Akbar. Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, peristiwa OTT yang melibatkan Patrialis merupakan urusan personalnya yang tak ada hubungannya secara kelembagaan MK.

"Kami atas nama Mahkamah Konstitusi menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia," tutur Arief saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). Menurut Arief, seluruh hakim MK mengaku prihatin dan menyesalkan atas kasus yang menjerat Patrialis.

Arief menambahkan, masalah Patrialis Akbar akan diterapkan berdasarkan kode etik Hakim MK. Kode etik itu bukan saja berlaku untuk hakim MK, melainkan seluruh jajaran internal MK.


Artikel terkait Ketua MK Sampaikan Permohonan Maaf kepada Rakyat Indonesia  
(rmy)
Top