Setnov Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setya Novanto tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Setnov sapaan akrabnya mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi informasi yang dianggap kurang. "Hari ini menindaklanjuti hal-hal yang masih kurang," kata Setnov singkat.

Ini adalah pemeriksaan kedua yang dilakoni Novanto. Ketua Umum Partai Golkar ini pertama kali diperiksa pada 13 Desember 2016 lalu.


Artikel terkait Lengkapi Keterangan Soal Kasus e-KTP, Setnov Penuhi Panggilan KPK  
(rmy)
Top