MUI Minta Polri Proses Hukum Ahok

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap meminta Polri untuk memproses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Walaupun, bakal cagub petahana itu telah meminta maaf.   Ketua MUI Jakarta, KH Ma'ruf Amin mengatakan, MUI menerima permintaan maaf Ahok. Namun, MUI ingin proses hukum kepada orang nomor satu di DKI Jakarta itu tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   Meski demikian, dia mengimbau, agar semua masyarakat Islam tidak membalas kasus tersebut dengan cara yang tercela. Karena, saat ini kasus penistaan agama itu tengah ditangani polisi, Kamis (13/10/2016).
    Artikel terkait Menistakan Agama, MUI Minta Ahok Diproses Secara Hukum
 
(gar)
Top