Polisi Tangkap IRT di Luwu yang Coba Selundupkan Miras

Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendadak jatuh pingsan saat akan diamankan petugas Polsek Bua, Luwu, di jalur Trans Sulawesi, Jumat (16/9/2016). Setelah sadar, ia terus menangis dan menolak dibawa ke kantor polisi.   Langkah ini terpaksa dilakukan, lantaran sang ibu tertangkap basah saat hendak menyelundupkan minuman keras (miras) yang dikemas dalam puluhan jerigen. Barang bukti ini diangkut pelaku menggunakan sebuah mobil minibus.   Dari tangan pelaku, sebanyak 24 jerigen berisi 500 liter miras oplosan yang rencananya hendak diselundupkan ke wilayah Palopo-Tana Toraja. Selain ibu rumah tangga pemilik miras, polisi juga mengamankan pengemudi mobil.
 
(gar)
Top