Ketua PARFI Gatot Brajamusti Diamankan Polisi

Satuan Tugas Polres Mataram dan Polres Lombok menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di hotel Golden Tulip, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/16) malam. Ia ditangkap bersama seorang perempuan, Dewi Aminah yang diketahui adalah istri ketiga dari Gatot.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, diantaranya satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih (sabu), satu buah alat penghisap sabu, satu buat pipet kaca, dua buah sedotan, satu buah korek gas, dua buah dompet berisi KTP dan satu buah handphone.

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kediaman Gatot di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas menemukan 30 jarum suntik, 9 alat hisap sabu, 7 cangklong, 39 korek, 1 bungkus sabu.


Artikel terkait Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Istri Ketiga di Hotel Ketua PARFI Gatot Brajamusti Ternyata Sering Pesta Narkoba Geledah Kamar Gatot Brajamusti, Ini Barang Bukti yang Disita  
(rmy)
Top