4 Tenaga Kerja Asing di Karawang Diamankan

Amarah Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsari tak terbendung ketika mengetahui sejumlah karyawan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa surat resmi, Jumat (29/4/2016). Banyaknya tenaga kerja asing yang tak dilengkapi dokumen resmi terungkap saat Bupati dan pihak imigrasi melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Karawang.   Wakil Bupati mengancam akan mendeportasi tenaga kerja asing tersebut jika tak segera melengkapi dokumen yang sah, seperti paspor, dan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).   Dari hasil sidak, empat tenaga kerja asing berhasil diamankan petugas. Mereka diamankan karena tak memenuhi syarat yang berlaku.

 
(gar)
Top