Pemprov DKI Berencana Perluas Area Larangan Sepeda Motor

Pemprov DKI Jakarta berencana akan memperluas area larangan pengendara sepeda motor di jalan protokol Jakarta. Rencananya, sepeda motor dilarang melintas hingga ke kawasan Bundaran Senayan.

Kebijakan tersebut merupakan perluasan dari aturan sebelumnya yang melarang kendaraan roda dua melintas dari jalan Medan Merdeka Barat hingga MH Thamrin. Bagi pengendara sepeda motor disarankan melintas melalui jalur alternatif.

Rencana kebijakan baru tersebut menuai pro kontra dari masyarakat. Jika terealisasi, Pemprov DKI akan menyiapkan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.  
(rmy)
Top