Polisi Bekuk Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Rental

Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap sopir rental mobil, Jakarta, Senin (4/4/16). Dua dari tiga pelaku merupakan pasangan suami istri.

Dalam aksinya, para tersangka berencana membunuh korbannya. Beruntung korban berhasil melarikan diri sebelum pelaku berhasil mewujudkan niatnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. Belum diketahui apakah pelaku merupakan pemain lama atau bukan.  
(rmy)
Top