Sektor industri farmasi berupa bahan baku obat terbuka 100% untuk investasi asing di dalam negeri pasca revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diumumkan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100% di dalam negeri.
Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia.