Mesum di Tempat Umum, 2 ABG Diciduk Petugas

Sepasang remaja diamankan petugas Satpol PP karena melakukan perbuatan asusila di tempat umum. Dua remaja itu ditangkap di pelataran taman bersejarah Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (8/2/16).

Sepasang ABG tersebut langsung digelandang petugas Satpol PP ke kantor Satpol PP kota Palembang untuk dilakukan pembinaan.

Petugas juga akan memanggil kedua orang tua ABG tersebut dan meminta keduanya membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.  
(rmy)
Top