Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/15). Para pedagang hewan kurban itu berjualan di atas trotoar, tempat pejalan kaki melintas.
 
Para pedagang protes karena dilarang berjualan di pinggir jalan menjelang hari raya Idul Adha. Mereka berdalih, lokasi tersebut merupakan tempat mata pencaharian mereka setahun sekali.
 
Alhasil, petugas pun menunda penertiban berjualan hewan kurban di trotoar dan ruang terbuka hijau. Para pedagang dan warga mengaku akan tetap bertahan untuk menjaga keamanan lapaknya hingga usai Idul Adha.
 
Artikel terkait
Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ditertibkan  
(gar)
Top