Arab Saudi kembali mengeksekusi seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Aparat Pemerintah Saudi dilaporkan telah mengekekusi WNI bernama Karni bin Medi Tarsim, asal Brebes, Jawa Tengah.
Karni dijatuhi hukuman mati pada tahun 2013 lalu karena membunuh seorang bayi. Eksekusi terhadap Karni dilakukan setelah pihak keluarga korban enggan memberikan maaf kepada Karni.
Kepastian esekusi Karni disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammq Iqbal.
Artikel terkait
Saudi Kembali Pancung Warga Indonesia