Tersangka Christopher Jalani Tes Urine dalam Kondisi Lebam

Kasubditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pengemudi maut Christopher Daniel Sjarif (21) ditetapkan menjadi tersangka karena terindikasi mengemudi ugal-ugalan dan adanya korban tewas.
 
Sementara itu, pelaku telah menjalani tes urine di di BNN (Badan Narkotika Nasional) Jakarta Timur, pagi tadi dalam kondisi wajah yang penuh luka lebam.
 
Hasil tes urine dan tes darah akan keluar 18.00 WIB.
 
 
Artikel terkait
Besok, Christoper Akan Reka Adegan Laka Maut di Pondok Indah Polisi: Christopher Sudah Mahir Mengemudi karena Miliki SIM A Ini Video Kecelakaan Maut di Pondok Indah
(gar)
Top