Terkait Sengketa Tanah, Nenek Fatimah Kembali Digugat Anak dan Menantunya

Didampingi kerabat dan keluarganya, nenek Fatimah pada Selasa (6/1) siang menggelar sidang mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Nenek Fatimah kembali digugat anak dan menantunya terkait permasalahan tanah.
 
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan anak dan menantunya sebesar Rp. 1 miliar. Nur Hana selaku penggugat tidak memberikan kesempatan berdamai. Ia meminta agar tanah yang disengketakan dibagi dua.
 
Sementara Nenek Fatimah selaku tergugat tetap pada keyakinanya, tanah sudah dibeli dan menolak mediasi. Pihak pengadilan akan membarikan waktu hingga pekan depan agar kedua belah pihak bisa berdamai.
 
 
Artikel Terkait
 
Upaya Mediasi Nenek Fatimah dan Anak Buntu
(gar)
Top