Tak Kunjung Serahkan Diri, Sopir Harapan Jaya Jadi Buron

Sopir bus Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya, Teguh Hariyanto (39), ditetapkan sebagai buron dalam kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan tujuh penumpang di Jl Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (13/10/2014) lalu.   Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) lelaki kelahiran 9 Oktober 1978 karena setelah peristiwa dia melarikan diri. Seperti diketahui, setelah tergulingnya bus nopol AG 7900 UR yang dikemudikannya, ia mendadak menghilang.   Sopir yang bekerja di PO Harapan Jaya sejak tahun 2008 itu berhasil keluar dari himpitan badan bus yang menewaskan tujuh penumpang. Seperti diketahui, dari tujuh korban tewas, empat di antaranya adalah warga Kediri.
    Artikel terkait Sopir Bus Maut Diminta Menyerahkan Diri
(gar)
Top