Kubu Prabowo Permasalahkan Iklan Sosialisasi KPU

Gugatan sengketa Pilpers 2014 akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014). Inti gugatan tim Prabowo- Hatta adalah kecurangan penyelenggaraan pemilu presiden. Menurut mereka, proses pesta demokrasi yang jujur dan adil penting untuk sebuah proses transisi kekuasaan dari sebuah negara. Pasalnya siapapun pemegang kekuasaan itu nantinya akan menjalankan mandat rakyat untuk menentukan nasib negeri ini selama lima tahun ke depan.   Salah satu alat peraga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipermasalahkan Kubu Prabowo-Hatta adalah iklan berisi ajakan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2014 tanpa persaratan administrasi apapun. Hal tersebut, menurut Kubu Prabowo-Hatta merupakan pelanggaran sistemik berdampak masif yang dilakukan oleh KPU.   Selain dinilai melanggar undang-undang yang berlaku, iklan KPU yang sama dituding telah memicu terjadinya pelanggaran yang masif pada Pilpres 2014. Pasalnya, iklan KPU tersebut yang memicu tingginya rasio pemilih yang menggunakan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di seluruh provinsi di Tanah Air.
(adm)
Top