Basuki Tjahaja (Ahok) marah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui kejanggalan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) di Jalan Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemarahan Ahok ini bermula saat tim penyelidik KPK yang dipimpin Bambang Wijoyanto dan Zulkarnaen melaporkan ke Ahok yang ditemukan sekitar 80 persen alat penunjang KIR tidak berfungsi.
Melihat hal tersebut, Ahok murka dan akan mengancam memecat seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Balai tersebut. Ahok juga mengancam para PNS bila tidak ingin kerjasama dan memperbaiki sistem buruk tersebut, akan memproses secara hukum.
Artikel terkait
Ahok Murka Ada Petugas 'Dishub' Pegang Segepok Uang
Ditutup, Uji KIR di Jakbar Pindah ke Jaktim