Baru dua partai yang ajukan PHPU

Sejak dibuka pada Sabtu (10/5/2014) lalu, hingga Senin siang, baru ada dua pendaftar permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK masih menunggu hingga pukul 00.00 WIB bagi partai maupun perorangan yang ingin mengajukan PHPU.
 
(adm)
Top