Aksi Menegangkan Penangkapan Terpidana Korupsi Wisnu Wardhana di Surabaya

Penangkapan Wisnu Wardhana, terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim berlangsung dramatis di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Rabu (9/1/2019). Wisnu mengendarai mobil bernopol M 1732 HG tidak menghentikan laju kendaraan saat ditangkap dan kabur dari kejaran petugas yang memburu terpidana tersebut sebulan terakhir.

Tim kejaksaan pun mengejar dengan sepeda motor dan menghentikan motor di depan mobil Wisnu. Alih-alih berhenti, Wisnu justru menabrakkan mobilnya ke sepeda motor petugas dan mengakibatkan mobil tersangkut

Tim kejaksaan langsung menangkap dan membawanya ke Kejari Surabaya untuk pemeriksaan. Sebelumnya, dalam kasus ini, di tingkat Pengadilan Tipikor Surabaya pada April 2017 lalu, Wisnu dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta serta uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar. (sindonews)

Photo & Video: Handout
Music by : Alex Lisi
https://www.youtube.com/watch?v=GNzEtud5rFM
views: 8.541
Top