7 anggota geng motor sadis ini ditangkap setelah buron selama sepekan. Mereka ditangkap di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Jakarta. Ibu korban meminta polisi menghukum mati para pelaku
7 begal sadis ini merupakan kawanan geng motor bernama Akadsuki 2018. Mereka mengincar pengendara motor seorang diri. Saat beraksi pelaku mengunakan 4 sepeda motor dan membawa senjata tajam
Ketika itu pelaku memepet motor, lantas membacok korban hingga tewas. Setelah tidak berdaya sepeda motor korban langsung dibawa pergi
Polisi sedang mendalami apakah para pelaku merupakan sindikat pembegal di Bekasi. Ketujuh pelaku ini terancam hukuman 20 tahun penjara