Sorry, your country is not allowed to access this content.

Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Jika ke Bandung

Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. Wisatawan diwajibkan membawa hasil swab atau rapid antigen sebagai surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan yang dibelakukan mulai hari ini sebagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama pada saat keramaian Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Tak hanya tempat wisata, di hotel atau penginapan juga mensyaratkan surat keterangan bebas covid-19. Pemkot Bandung akan menggelar operasi rutin untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut. Aturan ketat juga diberlakukan untuk batas maksimal kapasitas huni hotel dan penginapan.

Reporter : Billy Maulana
(fan)
Top