Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tolak Amplop Pengantin, Penghulu Dapat Rezeki Tak Terduga dari KPK

Asam garam kehidupan sudah dirasakan betul oleh Budi Ali Hidayat. Tugasnya sebagai penghulu nyatanya tak seindah yang dibayangkan. Profesi yang dianggap “basah” ini malah menghadirkan perang batin berkepanjangan. Pernah suatu ketika Budi menolak amplop dari pengantin dan shohibul hajat. Namun, yang bersangkutan justru marah karena dianggap tidak menghargai. Jika mau kaya tentu amplop-amplop berisi uang Rp50 ribu hingga sejutaan itu pasti diambil. Apalagi dalam sepekan Budi dapat menikahkan hingga 10 pasangan.

Berangkat kerisauan hatinya, Budi akhirnya menemukan aplikasi GOL untuk melaporkan gratifikasi ke KPK. Dia pun intens melapor ketika mendapat 'titipan' sejak 2019. Tanpa sepengetahuan keluarga dan pimpinan di tempatnya bekerja. Keteguhan sikap dan integritas inilah yang membuat Budi mendapat penghargaan dari KPK. Budi menjadi satu dari tiga WNI yang mendapat apresiasi atas pelaporan gratifikasi tahun 2020 dari KPK. Berdasarkan catatan KPK, total laporan Budi sebanyak 88 dengan nilai gratifikasi Rp16.190.000

Kontributor: Adi Haryanto
(wmc)
Top