Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penyelundupan Pakaian dan HP Bekas Senilai Rp31,7 Miliar Digagalkan Polisi

Ditrkrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri.

Dalam rilis di Polda Metro Jaya Jumat (24/03/2023), ada 535 bal pakaian dan 604 buah handphone yang diselundupkan dengan total nilai mencapai Rp31,7 milyar.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka.

Reporter : Erfan Ma'ruf

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top