Sorry, your country is not allowed to access this content.

Bebas Asimilasi COVID-19, Dodi Kembali Mencuri Puluhan Ponsel

GTV
GTV
Seorang narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi di Kota Padang, Sumatera Barat kini kembali ditangkap polisi lantaran mencuri puluhan ponsel di sebuah mall. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di lantai dua sebuah mall di Kota Padang ini, pelaku tampak berhasil membobol sebuah toko ponsel dan mengambil puluhan ponsel yang dimasukkan ke dalam kantong. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut pelaku Dodi akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Satreskrim Polresta Padang dan terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 unit ponsel, pelaku ternyata merupakan seorang residivis curanmor dan merupakan salah seorang narapidana yang baru saja dibebaskan karena mendapatkan program asimilasi COVID-19, pada 3 April 2020 lalu. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(lex)
Top