Sorry, your country is not allowed to access this content.

Perawat yang Sebabkan Jari Bayi Putus Resmi Ditahan

Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari bayi putus akhirnya ditahan, Kamis (9/2).

DA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang, Sumsel. Penahanan DA dinyatakan oleh Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah.Tersangka dikenakan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaan 5 tahun penjara.

Kontributor: Guntur
(sir)
Top