Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kampung Kumuh di Johar Baru Jakpus dijadikan Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Dibekuk Polisi

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari kamuflase tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk polisi. Polisi bahkan menggelar jumpa pers di area kumuh tersebut.



Terlihat, sebuah bangunan semi permanen dibintangi garis polisi. Rumah dua lantai itu dijadikan keempat tersangka tempat meramu narkotika.



Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis serta peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.



Reporter : Bachtiar Rojab

(nas)
Top