Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pria Paruh Baya Penyebar Video Asusila Ditangkap Polresta Bandung

Polisi berhasil menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita. Diketahui, pelaku berinisial AM (52) warga Cileunyi, Bandung. Pelaku ditangkap di kediaman rumahnya pada Sabtu (7/1)

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan hal tersebut selama 1 tahun terakhir

Diketahui, pelaku memiliki lebih dari 700 foto dan 2.000 video rekaman tersebut. Pelaku menyebarkannya melalui akun Twitternya @Tukangnoong dan grup Telegram. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun

Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)
Top