Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemerintah Pastikan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas Tiga Hari 

Pemerintah melalui Menko PMK , Muhadjir Effendy memastikan libur bersama akhir tahun 2020 dikurangi. Ada pemangkasan libur selama 3 hari, yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait, yakni Men PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama.

Libur akhir tahun terbagi menjadi dua, yaitu libur Natal dimulai tanggal 24-27 Desember 2020. Libur pengganti Idul Fitri dan tahun baru 31 Desember 2020-2 Januari 2021. Ada pengurangan hari libur, yaitu tgl 28, 29 dan 30 Desember, artinya tgl 28, 29 dan 30 Desember masuk kerja seperti biasa.

Muhajir berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan libur akhir tahun dengan arif dan bijaksana. Utamakan kesehatan, maka kita semua bersama2 mencegah wabah Covid-19.

(Baca juga: Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari )
(wmc)
Top