Sorry, your country is not allowed to access this content.

Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Kobar

Ratusan gram sabu dan 31 butir ekstasi senilai 1,18 miliar dimusnahkan oleh Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng pada Selasa (27/12).

Dari jumlah yang disebutkan, barang bukti merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Desember 2022.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga memusnahkan ekstasi, obat terlarang kategori G dan tembakau gorila.

Menurut Kapolres Kotawaringin, sepanjang tahun 2022 ada 95 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.

Kontributor: Sigit Dzakwan
(sir)
Top