Sorry, your country is not allowed to access this content.

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba

Tiga orang pengedar narkoba yakni AJ, MY, dan MA ditangkap Satrenarkoba Polres Binjai pada Kamis (8/12). Mereka ditangkap saat akan mengedarkan narkoba. Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Umar Baki, Limau Sunda, Kota Binjai.

Cici mengaku, berperan sebagai penunjuk jalan untuk mengantarkan paket narkoba. Ketiganya terancam pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kontributor: Zainal Tanjung
(sir)
Top